post image
KOMENTAR
Rencana pemerintah mengutip dana dari harga penjualan premium dan solar dikritik sangat tidak relevan dan tanpa dasar hukum yang jelas. Pungutan itu justru membuat penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat ini tak sesuai harga keekonomiannya.

Direktur Gaspol Indonesia, Virgandhi Prayudantoro mengatakan kebijakan Menteri ESDM Sudirman Said  itu membuktikan pemerintahan Joko Widodo tidak pro rakyat.

"Tidak seharusnya pemerintah memungut dari masyarakat, karena hal ink tidak diatur dalam undang-undang nomor 30/2007 tentang Energi," tegasnya.

Pungutan itu, menurut dia, lebih tepat diberlakukan pada kontraktor sebagai kompensasi kerusakan alam akibat eksplorasi energi.

Virgandhi menambahkan, Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan harus bertanggung jawab dalam kebijakan ini, dengan secepatnya dievaluasi. Karena kebijakan ini jika nanti diberlakukan sangat memberatkan rakyat Indonesia.

"Buktikan kalau beliau presiden yang lahir dari rakyat," tutup Virgandhi.[hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa