Terbitnya surat penjelasan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM dianggap sebagai angin segar bagi pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Jakarta.
"Kami menghargai itikad baik Dirjen AHU yang bersedia membuka komunikasi, sekaligus mengakui DPP PPP hasil muktamar Jakarta," kata Sekjen PPP Dimyati Natakusumah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/1).
Menurutnya, Surat Dirjen AHU Nomor AHU.4.AH.11.01-53 Perihal Penjelasan kepada Ketua Umum Dan Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta direspons positif oleh pengurus partai Kabah di bawah pimpinan Djan Faridz tersebut.
Untuk itu, lanjut Dimyati, pihaknya segera menemui pihak Kemenkumham untuk membicarakan surat Dirjen AHU tersebut. Sebagai upaya keluarnya surat keputusan pengesahan DPP PDD kubu Djan Faridz.
"Sekitar hari Senin, awal pekan depan," singkatnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA