Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Satgas 115 pada hari ini Kamis (31/12) meneggelamkan 10 kapal. Satgas Illegal Fishing pun menyebut aksi mereka ini sebagai kado akhir tahun untuk maritim Indonesia.
Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo membeberkan penenggelaman kapal dilakukan secara serempak pukul 10.00 WIB di empat titik, yakni di Belawan, Tarempa, Tarakan, dan Tahuna.
Adapun rinciannya, satu kapal ditenggelamkan di Belawan yaitu KHF 1868 berukuran 85 gross tonage (GT), berbendera Malaysia. Satu kapal lagi ditenggelamkan di Tarempa yaitu JHF 8429 berukuran 110 GT, berbendera Malaysia. Dua kapal ditenggelamkan di Tarakan yaitu FB Small Dave berukuran 85 GT dan FB Boko Boko berukuran 30 GT. Kedua kapal berbendera Filipina. Sementara itu, enam kapal ditenggelamkan di Tahuna. Seluruhnya berbendera Indonesia dengan anak buah kapal (ABK) asing, yakni warga negara Filipina.
"Yang Filipina ini modusnya menggunakan bendera Indonesia. Untuk 2016 tidak akan tertipu lagi," kata Widodo saat jumpa pers di kementerian kelauatan dan perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (31/12)
Keenam kapal tersebut kata Widodo terdiri dari tiga kapal berukuran 2GT yakni KM Pahala 02, KM Cinta Bahari 04, dan KM Cinta Bahari 07. Serta, tiga kapal berukuran 1GT yaitu KM Motor 09, KM Cinta Bahari 12, dan KM Cinta Bahari 09.
"Adapaun ABK yang diamankan sekitar 200 ABK," kata Widodo
Menurut Widodo mengatakan beberapa kapal yang ditenggelamkan memang tidak kedapatan membawa muatan berupa ikan atau hasil tangkap laut Indonesia, namun, seperti kapal-kapal yang ada di Tahuna, mereka jelas melanggar batas wilayah teritorial perairan Indonesia. Sementara itu, beberapa kapal ada juga yang kedapatan membawa muatan seperti, KM Pahala 02 yang tertangkap mengangkut 8 ekor ikan tuna.
"Ini kado akhir tahun untuk maritim Indoensia," demikian Widodo.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA