post image
KOMENTAR
Tingkat profesionalitas Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri kembali dipertanyakan dan disesalkan. Karena bukan hanya salah tangkap, korban juga alami kekerasan fisik.

"Kemarin ada lagi kasus salah tangkap. Dua orang warga Solo yang hendak ke masjid ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata mereka bukan teroris. Sangat disesalkan ketika ditangkap mereka mengalami tindak kekerasan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (31/12).

Ia menambahkan, kasus serupa yang dilakukan Densus 88 bukan yang pertama kali. Sebelum kasus ini, sudah beberapa kali terjadi. Walaupun sudah jelas salah tangkap, namun pihak Densus 88 atau Kepolisian RI secara kelembagaan kelihatannya belum pernah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan juga publik.

"Pertengahan Mei tahun 2014, kasus salah tangkap juga terjadi di Solo. Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir dari desa Banyu Harjo. Begitu juga pada akhir Juli 2013, Densus 88 juga salah menangkap dua orang warga Muhammadiyah yaitu Sapari dan Mugi Hartanto. Sementara pada akhir Desember 2012, Densus 88 juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso. Saya kira masih ada beberapa kasus salah tangkap lainnya yang sempat menjadi perhatian publik," ujarnya.

Saleh kemudian mendesak Kepolisian melakukan setidaknya dua hal. Pertama, menyatakan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Bagaimanapun juga, korban dan keluarganya tentu merasa sangat dirugikan baik secara fisik maupun psikis.

Kedua, Kepolisian harus melakukan perbaikan dalam prosedur penangkapan terduga teroris. Informasi intelejen yang diberikan kepada Densus 88 harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Densus 88 sebagai eksekutornya tidak melakukan kesalahan serupa.

"Kita memahami bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI. Namun demikian, penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati. Dengan begitu, prestasi-prestasi yang dimiliki kepolisian dan khususnya Densus 88 tidak ternodai," pungkas politisi PAN ini.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa