post image
KOMENTAR
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115 akan menenggelamkan 10 kapal illegal fishing pada hari ini (Kamis, 31/12).

Rilis dari Biro Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  yang diterima di Jakarta menyebutkan, penenggelaman akan dilaksanakan secara serentak pada pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA di empat titik lokasi berbeda.

Keempat titik itu adalah di Belawan (Sumatera Utara, sebanyak satu kapal ditenggelamkan), Tarempa-Batam (Kepulauan Riau, satu kapal), Tarakan (Kalimantan Utara, dua kapal), dan Tahuna (Sulawesi Utara, enam kapal).

Sedangkan proses penenggelaman secara seremonial akan dilangsungkan di Ruang Kendali Satgas 115 di Lantai 6, Gedung Mina Bahari I Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Sebelumnya, KKP menambah empat armada Kapal Pengawas (KP), yakni KP Hiu 012, KP Hiu 013, KP Hiu 014, dan KP Hiu 015 untuk memperkuat pemberantasan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin, kapal-kapal tersebut akan dioperasikan di wilayah barat sebanyak dua kapal dan di wilayah timur sebanyak dua kapal.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel