Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 9 Desember lalu tetap serentak walaupun dilakukan dalam dua gelombang.
"Pelantikan saya sudah usulkan akhir Januari atau awal Februari 2015, bagi daerah yang tidak ada gugatan, sementara yang beperkara diusulkan akhir Maret 2015, semuanya di Istana," ujar Tjahjo di Kepulauan Riau, Rabu (30/12).
Terkait 147 pengajuan perkara pilkada yang masuk Mahkamah Konstitusi (MK), Tjahjo menilai hanya 20 persen yang bisa diperkarakan. Hal itu bila merujuk pada UU Pilkada dan Peraturan MK terkait sengketa pasangan calon.
Sedangkan untuk lima daerah yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Fakfak, Kota Pematangsiantar dan Kota Manado yang pilkadanya ditunda, Mendagri optimistis pemenangnya bisa dilantik awal Maret 2015, bersama pemenang pilkada serentak lain usai beperkara di MK.
"Yang ditunda ikut Maret juga dilantiknya, menunggu sidang MK bagi yang bersengketa," kata Tjahjo.[rgu]
KOMENTAR ANDA