post image
KOMENTAR
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh personil kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan terhadap jurnalis MNC Media Abdurrahman Hasibuan, saat melakukan peliputan di halaman kantor Pemkab Padang Lawas Utara juga disorot oleh anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan.

Politisi muda PDI Perjuangan asal Dapil Sumut VII yang meliputi Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Padang Sidempuan ini mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi yang notabene alat negara terhadap jurnalis merupakan pelanggaran berat. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Ngadino menurutnya harus segera mengusut tuntas persoalan tersebut agar hal serupa tidak terjadi dimasa mendatang.

"Kekerasan yang dilakukan oleh aparat, itu bukan kekerasan biasa. Itu kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat karena mereka itu alat negara," katanya kepada medanbagus.com, Rabu (30/12).

Sutrisno menjelaskan, oknum personil kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dapat diproses melalui 3 hal yakni pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Propam, kedua pemeriksaan lewat jalur pidana umum dan ketiga pelanggaran HAM.

"Hal ini karena mereka menghalangi penyebaran informasi yang juga merupakan hak dasar manusia," ujarnya.

Sutrisno memastikan, dirinya sangat mendukung seluruh langkah-langkah hukum yang akan dilakukan untuk memproses pelanggaran tersebut dan meminta agar Kapolda Sumut transparan dalam melakukan pengusutan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel