Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan dana mencurigakan selama pelaksanaan Pilkada serentak dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua KPK Agus Raharjo memastikan komisi anti rasuah akan mendalaminya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada langkah-langkah konkrit mengenai yang sudah diidentifikasi oleh PPATK itu," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
Namun dia belum mengetahui rinci pola aliran dana mencurigakan tersebut. Agus mengaku masih harus mempelajari secara terseluruh mengenai laporan yang disampaikan PPATK itu.
"Belum tahu, belum tahu. Kita masih pelajari," katanya.
Agus memstikan laporan yang diterima KPK dari PPATK menjadi dasar penindakan. Dengan begitu materi yang ditindaklanjuti KPK bukan hanya laporan yang diterima melalui divisi pengaduan masyarakat (dumas).
"Jadi kita tidak hanya mengandalkan Dumas," tukasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA