
"Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat (26/12) malam, " kata Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro sesaat lalu.
Kapolres menjelaskan, insiden pelemparan bus tujuan Aceh tersebut pada Jumat (26/12) malam. Saat itu bus pembawa penumpang dilempar oleh pelaku di kawasan Gebang sehingga membuat sopir bus dan para penumpang merasa terancam. Akhirnya kasus tersebut disampaikan kepada petugas yang langsung turun ke lokasi.
Belakangan terungkap, pelaku pelempara ternyata merupakan buronan Polsek Pangkalan Brandan dalam kasus pencurian.
"Saat penangkapan pelaku membawa senjata tajam," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan sekaligus untuk mengusut motif pelemparan yang dilakukannya.[rgu]
KOMENTAR ANDA