post image
KOMENTAR
Penyerapan anggaran 2015 mengalami keterlambatan karena berbagai alasan namun untuk APBN 2016 tidak ada alasan lagi seperti yang muncul pada tahun 2015.

Alasan keterlambatan itu antara lain APBNP 2015 baru disahkan pada Februari 2015 dan masih perlu waktu untuk penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggarannya (DIPA) serta adanya perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga sehingga belum terakomodasi dalam APBN.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta realisasi dan penyerapan anggaran dipercepat pada awal tahun 2016 sebagai upaya untuk menjaga momentum yang sangat mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi pada awal tahun mendatang.

Presiden Jokowi mengatakan kondisi saat ini adalah yang sangat baik, di mana kepercayaan terhadap Indonesia semakin tinggi, investor yang akan masuk antre, dan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin stabil. "Kesempatan ini hanya tinggal kita menyelesaikan menjadi sebuah goal atau tidak," katanya.

Ia mengatakan APBN 2016 harus dijaga agar berjalan secara efektif dan dimulai pada 2016, terutama untuk keperluan belanja-belanja modal.

Pemerintah kata dia, telah berkomitmen untuk meningkatkan anggaran pendidikan sampai 25,5 persen, anggaran infrastruktur meningkat 76,2 persen dan anggaran kesehatan meningkat 75,4 persen. "Semua itu harus segera direalisasikan pada awal tahun," ucapnya.

Kepala Negara menyambut baik sejumlah kementerian yang telah melakukan lelang Pra-DIPA, misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar 42 persen, Kementerian ESDM 34 persen dan Kementerian Perhubungan 31 persen.

"Sekali lagi saya minta para menteri, terutama yang mendapatkan alokasi dana besar dari APBN harus mempercepat penyerapan anggaran di awal 2016 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tinggi," ujarnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan