post image
KOMENTAR
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dinilai telah gagal memahami makna dari bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Buktinya, Sudirman Said membebankan pajak untuk BBM Bersubsidi dengan nilai cukup tinggi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng melalui broadcast Blackberry Massenger yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (26/12)

"Ini Menteri ESDM judulnya "ora mudeng BBM bersubsidi dipajakin PPN dan PBBKB tinggi," tulisnya.

Kondisi ini kian diperparah dengan adanya pungutan dana ketahanan sebesar Rp 200 untuk BBM jenis premium dan Rp 300 untuk jenis solar. Harga dan pungutan tersebut akan diberlakukan mulai 5 Januari 2016 mendatang.

"Aye-aye wae...jeruk makan jeruk. Apa dia pahamkah?" seloroh Salamuddin.

Sebelumnya, Menteri Sudirman Said mengatakan, rencana pemungutan Dana Ketahanan Energi sudah dibahas di level pemerintah dan parlemen berulang-ulang. Tapi, hingga saat ini belum pernah direalisasikan. Padahal, sudah diatur pula dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Terkait penggunaan Dana Ketahanan Energi, Sudirman menyebut diantaranya untuk membangun infrastruktur energi terbarukan, membiayai riset penelitian dan pengembangan energi terbarukan, termasuk mesubsidi tarif listrik dari energi terbarukan yang saat ini harganya belum kompetitif.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi