post image
KOMENTAR
Kejaksaan Agung hingga kini belum sekalipun memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto, terkait skandal 'papa minta saham' yang menggaduhkan akhir-akhir ini.

Padahal, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said sudah berkali-kali diperiksa penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung.

Ketika dikonfirmasi, Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung Armin Syah memastikan, semua pihak yang terkait kasus ini akan dipanggil, bukan hanyna Maroef dan Sudirman. 

"Semua yg terkait, akan kami minta keterangan," ujar Armin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/12).

Untuk diketahui, selain Maroef dan Sudirman, pihak penyidik Kejagung juga telah memeriksa rekaman CCTV di Ritz Carlton, di mana terjadi pertemuan dan juga keterangan staf Setya.[hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum