Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo II, RJ. Lino pada Senin mendatang (28/12).
Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya menyatakan pihaknya belum menetapkan Lino sebagai tersangka, dalam kasus penyelewengan pengadaan 10 mobile crane. Jadi, pemeriksaan Lino nanti untuk mendalami salah seorang tersangka berinisial FN.
"Mendalami temuan baru keterlibatan FN dan pihak lain," ujar Agung saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).
Agung berharap Lino bersedia memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri nanti.
"Saya juga harap bisa datang tepat waktu jam 14.00 WIB," pungkasnya.
Diketahui, RJ. Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA