post image
KOMENTAR
Direktorat Jenderal Bea Cukai Belawan, memusnahkan ratusan ton bawang asal India pada Selasa (22/12). Pemusnahan ini merupakan hasil pelimpahan dari pihak Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Ditpol Air Polda Sumut, dimana barang tersebut berstatus barang milik negara.

Bawang merah impor dari India yang dimusnahkan tersebut, yakni bawang merah sebanyak 9,2 ton dan bawang bombay sebanyak 99 ton.

Kasi Penyelidikan dan Penindakan Bea Cukai Belawan Jefry Octavian Bahty mengatakan, pihaknya melakukan pemusahan karena barang tersebut merupakan barang ilegal yang tidak dilengkapi ijin dari Karantina Pertanian. Hal ini dikhawatirkan tidak baik jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Barang tersebut masuk ke dalam daerah table Indonesia secara ilegal dan tidak melalui importasi yang seharusnya. Ini dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit," ujarnya, Selasa (22/12).

Untuk selanjutnya, kata dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta TNI dan Polri akan memperketat jalur laut untuk menekan tinggiya barang impor ilegal yang banyak diselundupkan melalui jalur laut.

"Terlebih lagi mendekati Hari Raya Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, yang menyebabkan lonjakan harga di Sumut," tukasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel