PT PLN (Persero) menyatakan hanya empat juta pelanggan listrik berdaya 900 volt ampere (VA) yang layak menerima subsidi dari pemerintah. Berdasarkan pemutakhiran data terpadu yang dilaksanakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2015.
"Data tersebut ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun dalam keterangannya, Senin (21/12).
Sementara, berdasarkan data PLN, pelanggan rumah tangga yang dikenakan tarif daya 900 VA per November 2015 berjumlah 22.639.000. Untuk itu, PLN akan melakukan pemadanan data pelanggan dengan TNP2K.
"Pemadanan data penerima subsidi listrik golongan tarif R-1 900 VA ini dimulai Januari 2016 dengan survei lapangan yaitu mendatangi satu per satu rumah tangga sesuai data TNP2K," beber Benny.
Agar penyesuaian data berjalan baik, PLN akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait. Langkah sinergis itu bertujuan untuk memastikan data TNP2K terdistribusi dengan tepat ke masing-masing unit PLN hingga rayon/ranting, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia yang bertanggung jawab dalam survei pendataan.
"PLN juga akan memastikan masyarakat tahu sarana untuk menyampaikan keluhan atau keberatan, serta memastikan bahwa aparat pemerintah setempat mengetahui adanya kegiatan pendataan subsidi listrik tepat sasaran," jelasnya.
Diketahui, pemerintah sudah menetapkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.
Oleh karena itu, layanan penyambungan baru dan perubahan daya untuk konsumen rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila menyertakan fotokopi dokumen resmi seperti Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Perlindungan Sosial, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar.
Pelanggan yang termasuk kategori miskin dan rentan miskin namun tidak terdaftar dalam data TNP2K maka dapat melapor ke kantor kelurahan setempat untuk dimintakan konfirmasinya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA