post image
KOMENTAR
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UMSU mengeluh. Pasalnya, beberapa tahun belakangan setiap melakukan riset untuk kelengkapan skripsi ke Perusahaan BUMN harus berulangkali mendapatkan penolakan, dengan alasan tidak akan dilayani jika data yang diminta berkaitan dengan keuangan.

Diduga hal itu karena data-data keuangan milik Perusahaan BUMN tersebut dikhawatirkan menjadi alat bukti pihak lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga menjadi alat sebagai pemberitaan wartawan.

Salah seorang Mahasiswa Fakultas Ekonomi UMSU Riska mengaku, dirinya sempat kewalahan mengajukan surat permohonan riset ke perusahaan-perusahaan BUMN, karena selalu mendapatkan penolakan karena riset yang diminta terkait keuangan perusahaan tersebut selama 5 tahun terakhir.

Sementara, katanya, data tersebut merupakan data wajib untuk studi akhir dirinya agar segera diwisuda. "Saya sempat pusing dan kawan-kawan saya juga banyak mengeluhkan hal yang sama. Sehingga, kita harus mencari perusahaan swasta yang bersedia dimintai data keuangannya," kata Riska kepada MedanBagus.Com, Minggu (20/12).

Dia menuturkan, Perusahaan BUMN yang menolak pengajuan risetnya adalah PT PLN Batubara dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Medan. Penolakan itu, lanjut Riska, dengan alasan karena dikhawatirkan data yang diminta bocor ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Alasan lainnya, karena data keuangan adalah data intern dari perusahaan bonafit tersebut.

Dari surat balasan riset, sambungnya, tertera salah satu poin, yakni apabila dalam pelaksanaan riset dimaksud dibutuhkan angka ataupun data keuangan dan hal-hal lain yang menyangkut rahasia perusahaan, tidak akan dilayani.

"Gitu bunyi suratnya kak. Padahal yang saya tahu sudah ada MoU nya perusahaan itu dengan UMSU, dan data keuangan yang kita minta juga data-data lama. Saya sudah jelaskan data tahun 1990 an juga tidak masalah, bahkan data yang sudah pernah diterbitkan juga tidak menjadi persoalan bagi saya. Tapi entah kenapa tetap saja sulit mendapatkannya," jelas Riska.

Dia menuturkan, Ketua Jurusan Manajemen Ekonomi UMSU Hasrudy juga pernah mengatakan hal yang sama. Banyak mahasiswa yang ingin riset ditolak oleh Perusahaan BUMN. Dan hal itu bukan hanya di Medan, tetapi juga terjadi di kabupaten/kota di Sumut. Tetapi, jika meminta data yang lain seperti pemasaran tidak ada masalah.

"Makanya kita disarankan mencari perusahaan-perusahaan swasta kak, kalau mau riset," tukasnya.[rgu]

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan