Kepala Seksi Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI Kota Medan Rizal Saragih mengaku telah mendapatkan kabar mengenai penundaan kepulangan 23 TKI asal Sumatera Utara (Sumut) ke tanah air.
"Menurut info yang saya terima, para TKI akan dipulangkan pada 31 Desember 2015, menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 5211dari Khucing transit ke Kuala Lumpur, kemudian menuju ke Bandara Kualanamu Medan," jelasnya, Sabtu (19/12).
Namun, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima surat resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia.
"Samai sekarang belum kita terima surat resminya," ucapnya.
Dia menambahkan, soal penjemputan 23 TKI asal Sumut tersebut, akan dikoordinasikan kembali kepada pimpinan BP3TKI.
"Kepulangan mereka tepat pada malam Tahun Baru 2016, jadi saya koordinasikan lagi sama pimpinan saya, karena malam tahun baru saya ke Gereja," tukasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA