post image
KOMENTAR
Jadwal kepulangan 23 TKI asal Sumatera Utara (Sumut)  yang seyogyanya dipulangkan pada, 21 Desember 2015 tertunda hingga akhir tahun.

Kabar ini disampaikan Staf Konsuler 1 pada kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Khucing Malaysia Rizal Abdi kepada sejumlah wartawan melalui media sosial, Sabtu (19/12).

Dia mengatakan kepulangan 23 TKI yang awalnya akan pulang ke Indonesia pada 21 Desember, ternyata ditunda. Para TKI akan pulang pada 31 Desember 2015. Hal ini dikarenakan adanya sedikit kendala terkait pembatalan pengurusan permit dari pihak imigrasi Malaysia belum juga kunjung dikeluarkan.

"Maaf positifnya akhirnya 31 Desember (para tki pulang), karena urusan pembatalan permit dari imigrasi Malaysia belum juga keluar," ujarnya singkat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel