post image
KOMENTAR
Ratusan mahasiswa aktif Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) meminta Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto untuk bertindak tegas dan transparan dalam penanganan pasca kericuhan, Kamis (17/12) kemarin di Kampus UISU Jalan SM Raja No. 2 Medan.

Hal itu disampaikan ratusan mahasiswa FK UISU stambuk 2012, 2013 dan 2014 kepada wartawan di Kampus UISU Jalan Karya Bakti, Medan Johor, Jumat (18/12) sore. Sebagai bentuk keseriusan, permintaan itu juga disampaikan secara tertulis kepada Kapolresta Medan melalui surat. Surat tersebut juga ditembuskan ke Dekan dilingkungan UISU, Ketua Umum Pembina dan dan yayasan UISU, Kapolsekta Medan Kota, Ketua Umum LAM-PTKes di Jakarta, Koordinator Kopertis Wilayah I Medan, Kapolri di Jakarta hingga ke Presiden RI.

Menurut salah satu mahasiswa FK UISU yang namanya tidak mau disebutkan, kedatangan mahasiswa aktif FK UISU ke Kampus II A merupakan untuk dapat masuk kedalam kampus dan melakukan kegiatan perkuliahan seperti biasa. Namun, mahasiswa aktif dan diakui pemerintah dan mempunyai izin program studi (prodi) dan profesi Nomor : 8/KPT/I/2015 dari Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) dihalangi pihak-pihak yang mengatasnamakan pengurus Yayasan UISU Al-Munawwarah yang kemaren (17/12) diamankan Polisi dari kampus FK Jl. SM Raja No 2A

"Ini jelas dan terbukti mengganggu reakreditasi kampus kami FK UISU yang diakui pemerintah dan memiliki izin prodi dan profesi. Kami berharap, mahasiswa FK UISU dapat segera berkuliah seperti biasa di kampus  kami FK UISU Jalan SM Raja No.2A tanpa gangguan dari pihak luar dan aksi-aksi premanisme di dalam kampus kami," tegasnya.

Dikatakan, aksi yang dilakukan adalah benar untuk meminta kampus II A difungsikan sebagai tempat perkuliahan. Kedatangan ratusan mahasiswa aktif FK UISU disambut oleh aksi tengkar mulut, bakar ban, bahkan dilempar dengan botol air meneral hingga batu.

"Kami bukan merebut atau menduduki, Itu memang Kampus Kami untuk belajar tapi belakangan ini terganggu karena dikuasai orang-orang yang tidak berkompeten," ujarnya.

"Oknumnya kami kenal. Mereka adalah sekurity yang tidak dipekerjakan lagi, mahasiswa UISU non aktif serta preman-preman yang diduga merupakan bayaran orang-orang yang ingin merusak akreditasi FK UISU. Pati Wardana bukan Gubernur Mahasiswa UISU," ketusnya.

Disebutkan, legalitas hukum Yayasan UISU telah diketahui Menristek Dikti Prof Mohammad Nasir PhD Ak yang disampaikan secara tertulis oleh bapak Ir H Rizal Fahmi Nasution, Drs Syahwin MSi dan Ir Indra Gunawan MP.

"Penjelasan status hukum UISU dikirimkan melalui surat dan didukung bukti-bukti konkrit pada 3 Nopember 2015 lalu kepada Menristek Dikti Prof Mohammad Nasir PhD Ak," ungkapnya.

Diharapkannya, 500 mahasiswa FK UISU dan 36 dosen yang menandatangani permohonan pemakaian gedung perkuliahan Kampus UISU Jalan SM Raja No. 2A Medan yang ditujukan kepada Kapolresta Medan dapat perhatian, sehingga mahasiswa UISU dapat terbina dengan baik.

"Seluruh mahasiswa berharap paling lama dua hari kedepan kami dapat segera masuk ke Kampus dan melakukan kegiatan perkuliahan seperti biasa," harapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel