Penetapan status tersangka terhadap Direktur Utama Pelindo II oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) disambut baik oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso.
Betapa tidak, Komjen Budi Waseso, yang sempat menjabat Kabareskrim, sempat mengusut kasus di Pelindo II terkait dengan pengadaan 10 mobile crane. Namun akhirnya, Buwas, begitu ia disaoa, dicopot dari Kabareskrim setelah mengusut kasus tersebut, dan dipindahkan ke BNN.
"Bagi saya pribadi itu adalah kebanggan buat saya. Pekerjaan saya berarti kan benar walaupun yang sekarang ditersangkakan oleh KPK, bukan yang dulu saya tangani," ujar Buwas saat menghadiri acara Gathering Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat (Jumat, 18/12).
Setelah dicopot dan sekarang menjabat sebagai Kepala BNN, Komjen Buwas merasa tidak lagi bertanggungjawab atas pengungkapan kasus ini.
"Tanggung jawab pejabat yang baru. Ini bentuk pembuktian yang sudah ditangani oleh Bareskrim sekarang masih dalam proses," tegasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA