Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provsu, Mirza Effendi mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan maupun proyek di tahun 2016.
"Terutama untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang jasa skala besar," katanya, Jumat (18/12).
Proses percepatan tersebut, lanjut Mirza, dapat dilakukan dengan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran 2016 dimulai.
"Jadi pada saat ini sudah bisa dilakukan pelelangan. Sedangkan penandatanganan kontraknya dapat dilakukan setelah DIPA disahkan dan berlaku efektif," katanya.
Mirza berharap, agar program kegiatan pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras, agar Plt Gubsu dapat memberikan arahan kepada para kepala daerah Kabupaten Kota.[rgu]
KOMENTAR ANDA