post image
KOMENTAR
Pengesahan RAPBD Sumatera Utara 2016 diwarnai aksi walk out salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, Jumat (18/12). Politisi muda PDI Perjuangan ini mengaku kecewa dengan agenda paripurna yang memaksakan adanya pengesahan Rancangan APBD 2016, sementara penyempurnaan kejelasan mengenai PAPBD 2015 yang masih menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dicatatatkannya anggaran Rp 237 miliar sebagai dana yang tidak pernah dibahas.

Dalam agenda sidang paripurna yang diperoleh, terdapat 3 agenda paripurna yakni pengumuman keputusan pimpinan DPRD Sumatera Utara terhadap hasil penyempurnaan Ranperda PAPBD Sumut 2015 berdasarkan hasil evaluasi Mendagri, kedua Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD 2016 serta ketiga yakni pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang RAPBD 2016.

Dalam rapat tersebut ternyata hasil dari evaluasi Mendagri belum muncul sehingga Sutrisno menilai PAPBD 2015 belum clear. Dengan demikian RAPBD Sumut 2016 belum dapat disahkan.

"Bagaimana mungkin kita mengesahkan RAPBD 2016 jika PAPBD 2015 belum clear, itu makanya tadi kita minta agar ditunda sampai hasil evaluasi tersebut bisa diumumkan," katanya kepada medanbagus.com.

Dalam paripurna tersebut, sebagian anggota dewan meminta pimpinan sidang HT Milwan melanjutkan sidang pengesahan RAPBD 2016 meski hasil evaluasi belum bisa dibacakan. Beberapa anggota dewan beralasan hal tersebut karena PAPBD 2015 dan RAPBD 2016 merupakan dua hal yang terpisah. Sehingga pengesahannya tidak harus menunggu clear-nya persoalan PAPBD 2015.

"Saya rasa ini dua hal terpisah sehingga pimpinan harus melanjutkan agenda sidang," kata Mustofawiyah dari Demokrat.

Sutrisno sendiri mengatakan, keduanya memiliki keterkaitan sebab RAPBD 2016 disusun berdasarkan evaluasi penganggaran, pendapatan dan belanja pada 2015 yang disahkan dalam PAPBD 2015. Oleh karenanya menurut Sutrisno pengesahan keduanya idealnya dilakukan secara berurutan sehingga tidak tumpang tindih.

"Siapa bilang itu tidak memiliki keterkaitan, meskipun Permendagrinya berbeda namun keduanya memiliki keterkaitan. Kalau misalnya nanti hasil evaluasi Mendagri mengatakan yang Rp 237 Miliar itu tidak tepat redaksinya gimana? siapa yang mempertanggungjawabkan? makanya saya tadi walk out dan saya akan menyurati Mendagri soal proses yang didalam tadi," demikian Sutrisno.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel