Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan mengaku kecewa dengan kinerja pihak kepolisian yang tidak4untas menangani kasus dugaan pengoplosan gas yang digerebek di Jalan Ring Road, Pasar III Tanjung Sari, Medan Selayang beberapa waktu lalu.
Menurutnya kasus ini seharusnya ditangani serius sebab kasus gas merupakan kasus yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
"Kita sungguh kecewa, sampai hari ini polisi tidak punya kemampuan mengungkap kasus gas oplosan, mulai dari Polsek Medan Sunggal, Poldasu hingga Mabes Polri. Kepolisian seharusnya bekerja profesional mengungkap dalang utama atau pemilik usaha gas oplosan tersebut, meskipun dia orang berpengaruh seperti anggota dewan," katanya, Kamis (17/12).
Sutrisno menyebutkan, secara kelembagaan DPRD Sumut memiliki kepentingan untuk mendesak agar kasus ini dituntaskan oleh pihak kepolisian. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang semakin menyusahkan mereka.
"Pengoplosan gas ini kejahatan kemanusiaan, dalangnya harus diseret ke meja hijau. Agar menjadi pembelajaran bagi yang lain," ungkapnya.
Diketahui kasus gas oplosan yang diduga milik salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara terungkap saat personil kepolisian menggerebek gudang di Pasar III tersebut pada awal september 2015 lalu. Beberapa pekerja ditangkap dan menjadi tersangka, sedangkan pemilik belum pernah diungkap oleh polisi.
"Ini ada apa, tidak mungkin pekerja mengoplos gas kalau tidak ada instruksi dari pemilik," demikian Sutrisno.[rgu]
KOMENTAR ANDA