post image
KOMENTAR
Partai Nasdem menyayangkan langkah Menteri Perhubungan‎ (Menhub) Ignatius Jonan yang bersikap plin-plan dalam hal menyikapi transportasi GoJek.

Ketua DPP Partai Nasdem‎ Martin Manurung mengatakan, pelarangan transportasi berbasis aplikasi online itu memantik protes masyarakat. Padahal, tumbuhnya layanan transportasi online karena Pemerintah belum mampu menyediakan transportasi publik memenuhi permintaan yang berkembang.

"Protes masyarakat itu sangat logis dan bisa dipahami. Pemerintah tak boleh hanya melarang transportasi online, sementara kebutuhan masyarakat belum mampu dipenuhi," ujar Ketua Umum Garda Pemuda Nasdem Martin ini di Jakarta, Jumat (18/12).

Semestinya, lanjut Martin, Menteri Jonan menjemput bola, bukan seketika melarang transportasi GoJek dan sejenisnya.

"Paradigma pemerintahan Jokowi-JK kan sudah bagus. Pemerintah bukan sebagai tuan yang menunggu, tetapi menjemput bola. Turun ke lapangan dan selesaikan masalah. Menteri Jonan sebaiknya melakukan langkah serupa," tambah Martin.

Menurut Martin, langkah menjemput bola adalah dengan melakukan pertemuan dengan para pelaku transportasi online. Memberikan edukasi tentang keselamatan transportasi dan membuat regulasi terkait kekosongan peraturan yang ada terkait transportasi online.

"Sayangnya, Menteri Jonan justru abai atas paradigma menjemput bola yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK ini," tegasnya.

"Akibat pencabutan larangan GoJek, besok-besok kalau Menteri Jonan bikin aturan, aparat di bawah akan nunggu dulu. Mereka mikir, jangan-jangan nanti dicabut lagi," kata Martin menambahkan.

Seperti diketahui, Kementeri Perhubungan kemarin mengeluarkan larangan operasi GoJek dan ‎sejenisnya lewat surat bernomor UM.3012/1/21/Phb/2015. Namun larang itu kembali dicabut. Diduga, hal itu setelah mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo dan derasnya penolakan dari masyarakat.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel