post image
KOMENTAR
Pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) akan menggugat KPU Kota Medan ke PTUN Medan dan hasil perolehan suara Pilkada Medan 2015 ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan REDI, Bobby O Zulkarnain saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (17/12).

Bobby mengatakan materi gugatan mereka ke PTUN yakni karena KPU Kota Medan menyalahi wewenangnya dengan memaksakan proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada Medan 2015 pada tanggal 16 Desember 2015 kemarin. Padahal menurutnya, Panwaslu Kota Medan sudah mengeluarkan rekomendasi agar KPU Medan menunda rekapitulasi tersebut ke tanggal 18 Desember 2015.

"Dalam undang-undang disebutkan KPU wajib mematuhi rekomendasi dari Bawaslu atau Panwaslu," katanya.

Bobby menjelaskan, Panwaslu Kota Medan sudah mengeluarkan surat rekomendasi penundaan rekapitulasi tersebut berdasarkan pengaduan dari tim REDI. Dimana tim tersebut keberatan dengan rendahnya partisipasi pemilih akibat penyebaran formulir C6 atau undangan memilih yang tidak maksimal dilakukan oleh KPU. Rekomendasi tersebut menurutnya disertai argumen dari Panwaslu Medan yakni untuk keperluan memeriksa, meneliti dan mengkaji persoalan yang diadukan oleh mereka.

"Tapi kenapa tetap dipaksakan tanggal 16 Desember 2015 kemarin, padahal kalaupun dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2015 hal tersebut tidak melanggar aturan, karena pada PKPU no 2 tahun 2015 disebut jadwal rekapitulasi dilaksanakan tanggal 16 sd 28 Desember," ujarnya.

Selain menggugat KPU Medan ke PTUN Medan, pasangan REDI juga menurutnya akan membawa hasil penetapan perolehan suara tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu mereka sudah menyusun tim kuasa hukum di Jakarta.

"Saya lagi di Jakarta ini bertemu dengan beberapa lawyer. Nanti tanggal 19 mungkin akan didaftarkan (ke MK) lewat kuasa hukum. Salah satunya mas Patra. Namun kalau yang ke PTUN mungkin besok sudah kita daftarkan," ujarnya.

Diketahui KPU Medan sudah menggelar rekapitulasi perolehan suara Pilkada Medan 2015 kemarin (Rabu (16/12) di Tiara Convention Center. Hasilnya pasangan REDI kalah perolehan suara dibanding pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel