Politisi Demokrat yang kini menjadi tahanan KPK, Saleh Bangun akhirnya berhenti sebagai anggota DPRD Sumatera Utara. Politisi yang berasal dari daerah pemilihan Sumut XI (Binjai dan Langkat) ini digantikan oleh politisi Demokrat lainnya M Syarif Rawi.
Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua politisi ini ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa oleh DPRD Sumatera Utara, Rabu (16/12) kemarin. Wakil Ketua DPRD Sumut, HT Milwan yang memimpin paripurna menjelaskan PAW Saleh Bangun dikarenakan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Binjai 2015.
"M Syarif Rawi menggantikan Saleh Bangun pada sisa masa jabatan 2014-2019 dimana saudara Saleh Bangun sudah mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Binai," kata Milwan.
Diketahui Saleh Bangun maju sebagai salah satu kandidat di Pilkada Binjai bersama calon wakilnya Dani Setiawan Isma. Saleh Bangun sendiri saat ini ditahan oleh KPK karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengesahan APBD Sumut dari Gubernur Sumatera Utara non Aktif Gatot Pujo Nugroho. Perolehan suaranya sendiri di Pilkada Binjai merupakan yang terendah dari 3 pasangan calon yang bertarung.[rgu]
KOMENTAR ANDA