post image
KOMENTAR
KPU Kota Medan menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon di Pilkada Medan 2015 di Gedung Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (16/12). Hasilnya pasangan nomor urut 1 Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) memenangkan perolehan suara atas pasangan nomor urut 2 Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) dengan selisih mencapai 209.798 suara.

Data akhir yang disampaikan oleh KPU Medan menyebutkan pasangan BENAR mendapatkan suara sebanyak 346.406 suara dan pasangan REDI hanya memperoleh 136.608 suara. Total surat suara yang dinyatakan tidak sah mencapai 24.336 suara sehingga total pengguna hak suara di Pilkada Medan hanya sebesar 507.351 pemilih.

Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba mengatakan jumlah pemilik hak suara yang menggunakan hak suaranya ini hanya 25,5 persen dari total pemilih 1.998.835 dengan rincian terdata dalam DPT sebesar 1.985.096 ditambah DPTb1 2.236 pemilih dan DPPh 633 serta DPTb2 sebanyak 10.870.

"Partisipasi pemilih hanya 25,5%," katanya kepada wartawan.

Pandapotan Tamba menjelaskan, pasca penetapan hasil ini pihak KPU Medan akan menunggu hingga 3 hari kedepan untuk mengetahui apakah ada gugatan atas penetapan hasil terkapitulasi perolehan suara Pilkada Medan 2015 yang mereka tetapkan tersebut. Setelah itu barulah KPU Medan akan menetapkan pemenang Pilkada Medan 2015.

"Kita harus menunggu dulu kalau ada masuk gugatan tentu akan berproses di MK dan jika tidak maka kita tetapkan sebagai calon terpilih," ungkapnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga