MBC. Pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa ditunda lagi. Sebab akan terjadi kekosongan kepemimpinan dan hukum di lembaga antirasuah tersebut.
"Tidak ada pilihan lain, harus diselesaikan pemilihan malam ini," tegas pegiat antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkatnyak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12).
Ia berharap DPR memilih pimpinan KPK didasari standar kualitatif yakni integritas, rekam jejak, dan kompetensi bukan karena kesediaan tawar menawar secara politik.
Seperti diketahui, masa kepemimpinan KPK Jilid III akan berakhir hari ini. Namun hingga kini DPR belum merampungkan proses pemilihan calon pengganti Busyro Muqoddas definitif.
Dari sepuluh nama yang lolos seleksi, DPR, diberi kewenangan hanya memilih lima nama untuk memimpin KPK jilid selanjutnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA