post image
KOMENTAR
MBC.  Meski pemerintahan Joko Widodo merupakan pemerintahan kelima di masa reformasi, Papua tetap merupakan perkara yang belum tuntas ditangani.

Memang sejumlah kebijakan kunci telah dikeluarkan oleh negara untuk Papua. Seperti misalnya, dialog nasional dengan Tim 100 di zaman Habibie; perubahan nama Papua di era Gus Dur; crash program di era Megawati; keluarnya UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus untuk Papua dan terakhir UP4B di rejim SBY.

Namun demikian, kata Direktur Eksekutif Elsam, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Papua tak kunjung menjadi sebuah provinsi normal seperti halnya provinsi lain di Indonesia. Sebaliknya kebijakan pembangunan tetap bersifat tambal sulam, tingkat kekerasan yang tinggi tetap dilakukan aparat penegak hukum terhadap masyarakat, dan pelanggaran hak asasi manusia tidak pernah diselesaikan.

Dalam situasi seperti ini, ketika Pemerintah Joko Widodo bertekad untuk menangani Papua secara menyeluruh, lanjut Dyah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 16/12), Elsam mau melihat secara lebih dalam mengenai langkah-langkah yang harus dilaksanakan Pemerintahan Jokowi dalam mengubah lembaran sejarah baru di Tanah Papua.

Dalam konteks ini, Elham mau menggelar jumpa pers terkait dengan tema "Potret Kebijakan Indonesia di Tanah Papua: Dari Reformasi ke Marjinalisasi." [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas