post image
KOMENTAR
Saksi dari pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) tidak menghadiri rekapitulasi perolehan suara Pilkada Medan 2015 yang digelar oleh KPU Kota Medan di Tiara Convention, Medan, Rabu (16/12). Sementara saksi dari pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) terlihat hadir seperti Sekretaris Tim Pemenangan Sastra dan juga tim kuasa hukum mereka Ikhwaluddin Simatupang serta beberapa saksi lainnya seperti Hamzah Sinaga dan Dedy Mas Ary.

Pantauan dilokasi, pihak KPU menyediakan tempat bagi saksi dari kedua pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada Medan 2015. Namun hingga acara dimulai dan rekapitulasi berlangsung tidak ada satupun saksi dari pasangan REDI yang hadir.

"Surat undangan sudah kami sampaikan kepada mereka, namun mereka sepertinya tidak hadir," kata Sekretraris KPU Medan, Maskuri Siregar dilokasi.

Meski tidak dihadiri saksi dari pasangan REDI, namun pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Medan 2015 tetap dilaksanaan. Maskuri mengatakan hal ini tidak akan menjadi persoalan karena pihaknya sudah melakukan prosedur untuk mengundang para saksi dan seluruh pihak yang terkait seperti jajaran PPK dan pemantau pemilu untuk menghadiri rekapitulasi tersebut.

"Nggak apa-apa, karena mereka yang tidak hadir. Karena sudah diundang," ungkapnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga