Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Pol Basaria Panjaitan menegaskan tidak akan pandang bulu menjalankan penindakan apabila terpilih menjadi pimpinan. Bahkan, wanita berumur 57 tahun itu tetap akan menindak seorang dari korps Bhayangkara jika memang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami melihat perbuatannya, bukan siapa dia. Sepanjang unsur-unsur pasal terpenuhi, ya kita harus tindak," tegas Basaria seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI, di Gedung parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12) malam.
Lebih lanjut, Basaria meminta semua pihak tak ragu terhadap sikapnya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Staf Ahli Kapolri bidang Sosial politik itu kembali menegaskan langkahnya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Jadi jangan lihat orangnya. Bukan berarti kalau saya polisi kemudian polisi salah (tidak ditindak). Jangan ada perbedaan dia polisi atau tidak atau memang kalau wartawan salah nggak di tindak," ungkapnya.
Basaria juga mengaku tak mempermasalahkan potensi kekerasan kepada dirinya dan keluarga yang mungkin terjadi saat menangani para koruptor.
Capim KPK dari unsur kepolisian ini mengaku jauh lebih mudah menghadapi koruptor, ketimbang menghadapi pengedar atau bandar narkoba layaknya yang selama ini telah dilakoninya.
Basaria menjadi sorotan tersendiri setelah dirinya lolos hingga ke jenjang Fit and proper test, sebab dari 10 Capim KPK Basaria merupakan satu-satunya Capim KPK dari kaum Hawa.
Dalam makalahnya, Basaria menitikberatkan pada revitalisasi KPK sebagai triger pemberantasan korupsi dengan singkronisasi tiga lembaga hukum, yakni KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA