post image
KOMENTAR
Polres Samosir meringkus kawanan perampok asal Palembang yang beraksi hingga ke wilayah hukum mereka. Para pelaku yang ditangkap saat beraksi di kawasan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (14/12).

"Pelaku berinisial AW (35) dan MI (27). Keduanya warga Palembang. Mereka kita tangkap semalam.‎ Sedangkan temannya berinisial U dan D, dan kini masih dalam pengejaran," kata Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto, Selasa (15/12/2015).

Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa alat bukti yang digunakan para pelaku untuk beraksi yakni satu unit sepeda motor Jupiter MX nomor polisi B 3653 EXS, alat pemecah kaca yang dimodifikasi dari busi, batu runcing dan HP para pelaku.

"Kita sudah memonitoring pelaku, ketika kita mendapatkan informasi bahwasannya pelaku mau beraksi, kita langsung ke lokasi dan mengintainya. Namun, pelaku menyadari dan berusaha kabur. Jadi, pelaku kita kejar dan akhirnya kita tangkap," ungkap Eko.

‎Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku AW sudah melakukan aksinya dua kali. Saat itu pada Senin (11/5) lalu, AW berhasil mencuri uang tunai Rp 200 juta. Selanjutnya pada Senin (14/9), AW juga berhasil mencuri uang tunai Rp 25 juta.

"Saat itu para korban baru saja mengambil uang dari Bank dikawasan‎ Panguruan, Samosir. AW melakukan aksinya dengan U dan D yang masih buron, sedangkan MI baru pertama kali melakukan aksinya dan ia langsung kita tangkap dengan AW," ujar Eko.

Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini. ‎Akibat perbuatannya, kedua pelaku dipersangakakan melanggar pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.‎[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel