Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Ia menyebutkan, Kemenag memang akan membentuk direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan umrah. Namun, hal itu tidak berarti Kemenag akan langsung menyelenggarakan umrah.
"Tidak benar berita yang mengatakan bahwa Pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar," tegas Lukman di Jakarta, Senin kemarin (14/12), menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan umrah akan diambil alih dari pihak swasta oleh Pemerintah.
Menurutnya, informasi yang benar, Pemerintah sedang memperbaiki sistem dan manajemena penyelenggaraan ibadah umrah. Selain itu, Pemerintah juga sedang membangun regulasi dan sistem pengawasan sehingga siapapun yang menyelenggarakan umrah, maka itu dilakukan secara akuntabel dan transparansi.
"Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini," ujar Lukman dilansir dari laman setkab.go.id.
Ia meyakinkan, bahwa masyarakat adalah pihak yang paling diuntungkan dengan adanya perbaikan kualitas penyelenggaraan umrah. Sebab, masyarakat tidak akan dirugikan oleh sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang nakal yang kemudian menipu calon jamaah umrah.
"Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah umrah," tegas Lukman. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA