Sebanyak 179 profesor di Korea Selatan kedapatan melakukan plagiarisme.
Mereka mempublikasikan buku yang telah terbit sebelumnya dengan cara mempublikasikan buku yang pernah terbit sebelumnya oleh penulis lain dan mengklaim bahwa itu adalah hasil tulisannya.
Menurut keterangan dari Jaksa di distrik Uijeongbu pada Senin (14/12), sebanyak 74 profesor telah didakwa secara resmi, sedangkan 105 lainnya masih dalam proses hukum. Mereka dituduh melanggar undang-undang hak cipta dan pelanggaran kepercayaan.
"Para profesor menghadapi tuduhan menulis nama mereka setelah mengubah nama penulis sebelumnya di buku dan penerbitan buku-buku seolah-olah itu adalah karya mereka sendiri," kata keterangan jaksa distrik tersebut seperti dimuat Yonhap.
Ratusan profesor itu diduga melakukan plagiarisme demi meningkatkan karir akademik mereka.
Selain profesor, sebanyak lima orang pekerja dari empat perusahaan percetakan yang berbeda juga diamankan karena membantu plagiarisme. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA