Para saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim mengakui pemeriksaa mereka terkait kasus dugaan suap interpelasi di DPRD Sumut.
Namun mereka menolak memberikan keterangan secara rinci mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
"Soal interpelasi, itu aja," kata Fahrizal Dalimunthe kepada wartawan, Senin (14/12).
Diketahui, 11 nama dari kalangan anggota dewan maupun dari jajaran staff ahli anggota dewan serta dari jajaran PNS sekretariat DPRD Sumut dan Pemprovsu menjalani pemeriksaan hari ini.
Nama-nama anggota dewan tersebut yakni Zulfikar, Mohammad Nezar Djoeli, dan Zeira Salim Ritonga.
Kemudian dari kalangan staff ahli yakni Fahrizal Dalimunthe (Staff Indra Alamsyah), Rasadi (staff Ajib Shah), Fajar Arifianto (Sekretaris Pribadi Gatot Pujo Nugroho), Zulkarnain (Wiraswasta), Sumarno (Staff Golkar DPRD Sumut), Tulus (Staff M Affan).
Pemeriksaan ini berlangsung di gedung utama Markas Komando Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan. Pemeriksaa berlangsung sejak pagi tadi dan masih berlangsung hingga saat ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA