Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD Sumatera Utara dan staff ahli mereka terkait dugaan gratifikasi interpelasi dan suap pengesahan APBD Sumatera Utara periode 2012-2015.
Dari informasi yang beredar terdapat 11 nama yang akan menjalani pemeriksaan baik dari kalangan anggota dewan maupun dari jajaran staff ahli anggota dewan serta dari jajaran PNS sekretariat DPRD Sumut dan Pemprovsu.
Nama-nama anggota dewan tersebut yakni Zulfikar, Mohammad Nezar Djoeli, dan Zeira Salim Ritonga.
Kemudian dari kalangan staff ahli yakni Fahrizal Dalimunthe (Staff Indra Alamsyah), Rasadi (staff Ajib Shah), Fajar Arifianto (Sekretaris Pribadi Gatot Pujo Nugroho), Zulkarnain (Wiraswasta), Sumarno (Staff Golkar DPRD Sumut), Tulus (Staff M Affan).
Pemeriksaan ini berlangsung di gedung utama Markas Komando Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan. Pemeriksaa berlangsung sejak pagi tadi dan masih berlangsung hingga saat ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA