Pemilihan kepala daerah serentak telah berlangsung pada Rabu (9/12) lalu di 264 daerah. Pelaksanaan Pilkada di lima daerah harus ditunda karena masalah hukum dan 62 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang karena berbagai masalah.
"Secara umum Pilkada serentak kemarin berjalan lancar. Hal ini menunjukkan kematangan demokrasi yang makin menggembirakan dan dapat menjadi contoh negara-negara lain," kata Wakil Ketua DPDD, Farouk Muhammad (Senin, 14/11).
DPD RI berharap kepala daerah terpilih dapat mengemban amanah rakyat dengan baik melalui inovasi dan kreatifitas dalam mempercepat pembangunan untuk kesejahteraan rakyat daerah.
Farouk menambahkan, meski lancar bukan berarti Pilkada serentak 2015 tidak memiliki persoalan. Masalah utama terdapat pada rendahnya partisipasi pemilih dan politik uang.
"Partisipasi pemilih secara umum relatif rendah, yakni tidak lebih dari 60 persen. Bahkan Pilkada Medan hanya diikuti 30 persen pemilih. Kenyataan ini meleset dari target partisipasi pemilih yang ditetapkan oleh KPU dan pemerintah yaitu sebesar 77,5 persen," ujarnya.
Terdapat beberapa hal yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih. Selain kurangnya sosialisasi baik oleh KPU maupun oleh pasangan calon, Farouk menjelaskan, rendahnya rata-rata partisipasi pemilih di Pilkada 2015 disebabkan karena kejenuhan masyarakat.
"Masyarakat melihat tidak ada korelasi antara proses pemilihan dengan kinerja pemimpin daerah yang dengan langsung bisa dinikmati masyarakat," tegasnya.
Kondisi ini diperburuk dengan kampanye yang tidak mengedepankan adu program, melainkan hanya adu popularitas dan adu finansial. Praktek politik uang yang dilakukan pasangan calon (paslon) juga masih dapat ditemukan sehingga menurunkan kualitas Pilkada.
Jenis politik uang yang terjadi cukup bervariasi, di antaranya pembagian undian, pembagian sembako, pembagian uang yang dilakukan oleh oknum tim sukses. Politik uang bahkan ditenggarai terjadi melalui penyalahgunaan bansos dan program pemerintah lainnya.
Melihat dua persoalan tersebut, Farouk Muhammad menyerukan bahwa DPD perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2015, terutama terkait dengan perubahan arah regulasi atau sistem Pilkada.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA