post image
KOMENTAR
MBC. Kejaksaan Agung menepis anggapan bahwa kasus korupsi Bansos Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terbengkalai karena lebih sibuk mengurus perkara "Papa Minta Saham".

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, menyatakan, kasus Bansos yang ditangani selama ini tetap berproses. Ia membantah kasus itu mandek.

"Bansos jalan terus," ujar Arminsyah saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Terkait perkembangan kasus ini, Arminsyah memastikan para tersangka sudah dalam proses pemberkasan.

"Dalam proses pemberkasan," terangnya.

Setidaknya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumatera Utara, Eddy Sofyan.

Sempat muncul dugaan Jaksa Agung, HM. Prasetyo, lebih memilih fokus pada kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu ketimbang Bansos karena kasus Bansos menyinggung bekas partainya, Partai Nasdem. [hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum