Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara terus melakukan razia para pengguna narkotika pada tempat-tempat kost di Kota Medan. Razia terakhir yang dilakukan di Jalan Sei Arakundi, Gang Tula, hari ini, Jumat (11/12), petugas mengamankan 9 orang penghuni kost yang terindikasi positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urin yang dilakukan oleh petugas pada beberapa tempat kost di gang tersebut.
"Ada 9 orang yang kita bawa ke kantor karena positif narkoba, 3 laki-lakidan 6 perempuan," kata Humas BNNP Sumut, AKBP Saudara Sinuhaji dilokasi.
Penghuni kost yang diamankan tersebut menambah jumlah warga yang diamankan oleh BNNP Sumut melalui razia pada tempat-tempat kost di Kota Medan belakangan ini. Menurut Sinuhaji hingga hari ini mereka sudah melakukan assesment terhadap seitar 1.200 anak-anak kost di Kota Medan yang terjaring razia sebagai korban pengguna narkotika.
"Dan jumlah ini akan terus bertambah," ungkapnya.
Razia penghuni kost terus dilakukan secara intensif oleh BNNP Sumut. Hal ini mereka lakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara.[rgu]
KOMENTAR ANDA