Satu tahun lebih pemerintahan Jokowi-JK, Nawa Cita belum bisa menyelesaikan pelanggaran hak asasi petani. Walau program pemerintah sudah berdasarkan prinsip kedaulatan pangan dan cukup memperhatikan hak asasi manusia, namun implementasinya belum dapat meredakan situasi pelanggaran di lapangan.
"Eskalasi konflik agraria pada tahun 2015 ini, sampai awal Desember, dibandingkan dengan tahun lalu tidak ada penurunan," kata Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, Jumat (11/12).
"Bahkan kita khawatir jika tahun depan tidak ada upaya yang signifikan dalam upaya perlindungan hak asasi petani, konflik agraria akan terus meningkat. Ini disebabkan oleh dorongan dari petani yang tak bertanah tak terbendung lagi," sambungnya.
Di sisi lain, lanjutnya, swasta sangat massif mengambil tanah untuk pembangunan infrastruktur, ekspansi perkebunan dan kawasan hutan serta area perumahan. Luas lahan, korban kekerasan, kriminalisasi dan tergusur yang tinggi pada laporan ini mencerminkan hak petani untuk mendapat akses terhadap keadilan belum mampu ditegakkan via Nawa Cita.
"Petani kerap jadi korban, dan mengalami diskriminasi saat memasuki proses hukum," ungkapnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA