Pilkada serentak yang sukses terselenggara pada 9 Desember lalu menyisakan banyak catatan. Salah satunya menyangkut rekam jejak para kepala daerah di bidang hukum.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengingatkan, ada 346 kepala daerah dan wakilnya yang masih terlibat kasus hukum di berbagai daerah. Dengan rincian tujuh wakil gubernur,19 wakil walikota, 24 gubernur, 50 walikota, 56 wakil bupati, dan 190 bupati.
Menurut Siti Zuhro, ini terjadi karena banyaknya kepala daerah yang menggunakan politik dinasti.
"Banyaknya kepala daerah yang ingin terus duduk di kursi jabatannya membuat mereka menjadikan politik dinasti sebagai strategi politik," ujarnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA