post image
KOMENTAR
Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap dua orang wanita muda yang disebut artis berinisial NM dan PR yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. Informasi yang marak beredar menyebutkan artis dengan inisial NM tersebut merupakan Nikita Mirzani sedangkan PR merupakan salah seorang finalis putri Indonesia.

Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, mengatakan tarif yang mereka pasang untuk sekali kencan berkisar antara Rp 50 hingga Rp 100 juta.

"Kisaran tarifnya sekitar Rp 50-12- juta sekali kencan, short time," ujarnya, Jumat (11/12).

Umar menambahkan, cara prosesnya adalah menghubungi seseorang dengan inisial O yang dicurigai sebagai mucikari. Nantinya, O akan menghubungkan dengan orang yang berinisial F yang merupakan manajer NM.

Para pelanggan yang akan memakai jasa NM dan PR harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar Rp 10 juta. Sisa pembayaran akan dilunasi setelah kencan. Saat penangkapan keduanya menurut Umar sudah dalam keadaan bugil pada salah satu hotel di kawasan Bundaran HI. Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel