Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dan Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) menandatangi Memorandum of Understanding (MOU) terkait sertifikasi asset milik gereja HKBP di Kantor Kementerian ATR/BPN.
"Penandatangan MOU kementerian ATR/BPN dengan HKBP ini adalah sejarah baru bagi Indonesia.Setelah sebelumnya kementerian ATR/BPN tandatangani MOU serupa dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kali ini dengan HKBP yang juga gereja terbesar di Asia Tenggara" ujar Martin Manurung yang ketua DPP Nasdem kala menyaksikan MOU tersebut di Jakarta.
Dengan MOU ini sambung Martin, maka baik HKBP maupun pemerintah Indonesia telah melakukan perubahan terkait sertifikasi asset milik lembaga-lembag keagamaan.
"Dengan MOU tersebut, lembaga agama seperti NU, Muhammadiyah dan HKBP dapat memiliki kepastian hukum yang lebih jelas tersakit asset miliknya seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit dan lain-lainnya," tegasnya.
Bagi pemerintah Indonesia, lanjut Martin MOU itu akan membantu untuk memperbaiki pendataan dan juga meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Saat ini pemerintah tah hanya menunggu dan menjadi tuan tetapi kementerian ATR/BPN menjemput bola dan menjadi pelayanan bagi masyarakat. Saya berharap penandatanganan MOU dengan HKBP ini dapat ditindaklanjuti dengan baik di lapangan.[rgu]
KOMENTAR ANDA