post image
KOMENTAR
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menyatakan, secara umum, Pilkada serentak 2015 ini berjalan baik, lancar, dan aman. Tak ada persoalan dan gangguan yang cukup menonjol yang menghalangi pelaksanaannya.

Menurutnya, rakyat pun di 264 daerah yang tersebar di hampir seluruh Indonesia telah memberikan hak pilihnya dengan baik, gembira, dan suka cita. Namun demikian, kata dia, ada beberapa catatan yang perlu dikemukakan terhadap pelaksanaan Pilkada tersebut.

Pertama, kata Jeirry, Pilkada ternodai oleh ditundanya lima daerah karena persoalan yang bersumber pada pencalonan, khususnya masalah hukum yang dialami oleh pasangan calon di mana berbuntut panjang sampai gugatan pengadilan dan putusan PT Tata Usaha Negara (TUN)

"Akibatnya Pilkada serentak 2015 ini menjadi tak serentak. Kita masih menunggu kapan Pilkada di lima daerah tersebut akan dilaksanakan," jelasnya dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Kamis (10/12).

Kedua, lanjut dia, partisipasi pemilih diprediksi tak terlalu menggembirakan, bahkan cenderung rendah. Dalam pantauan secara umum, terlihat angkanya tak lebih dari 60 persen, padahal target KPU dan pemerintah ada di angka 70 persen.

"Contohnya, seperti di Kota Surabaya saja yang memiliki pasangan calon (paslon) favorit seperti Risma-Wisnu, angka partisipasinya tak lebih dari 50 persen. Namun demikian, kita masih menunggu hasil akhirnya nanti," tuturnya.

Selanjutnya yang ketiga, menurut dia, paslon petahana menang di hampir semua daerah di mana mereka menjadi paslon. Hal ini sesuai dengan hasil hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei.

"Jadi, Pilkada serentak ini merupakan milik para paslon pertahana. Bahkan, perolehan suaranya jauh melebihi lawan-lawannya seperti di Kota Tangerang Selatan, Surabaya, Kabupaten Siak Sulawesi Tengah, dan lain-lain," ucap Jeirry.

Kemudian keempat, menurut Jeirry masih marak terjadinya politik uang. Di sana-sini masih ditemukan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim sukses paslon di beberapa daerah.

"Ini tentu membuat kualitas hasil Pilkada ini mengalami penurunan," katanya.

Terakhir, kata dia, sesuai info Bawaslu RI, ada beberapa daerah yang harus mengalami pemungutan suara ulang karena ada pelanggaran ketika pemungutan suara seperti pemilih mencoblos dua kali, pemilih yang bukan warga daerah tersebut memilih, dan lain sebagainya.[hta/rmol]



PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa