post image
KOMENTAR
Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea mewajibkan seluruh jajarannya ditingkat mulai dari tingkat KPU Kabupaten/kota, PPK dan KPPS untuk mendokumentasikan dengan baik seluruh tahapan dan proses perhitungan suara pada pilkada serentak 2015. Dokumentasi ini menurutnya sangat penting untuk mengantisipasi gugatan atas hasil perhitungan suara yang mungkin muncul di kemudian hari.

"Dengan adanya dokumentasi yang baik, maka dokumentasi ini akan menjadi bahan bukti untuk asas transparansi terhadap masyarakat," katanya sesaat lalu, Rabu (9/12).

Mulia menjelaskan, pemungutan suara yang berlangsung hari ini merupakan puncak dari pelaksanaan pilkada serentak 2015 yang dilaksanakan di 21 kabupaten/kota di Sumatera Utara minus Pematang Siantar dan Simalungun. Namun demikian, tugas jajaran penyelenggara Pilkada menurutnya belum selesai mengingat hasil pemungutan suara masih dalam proses perhitungan secara berjenjang. Oleh karena itu, jajaran penyelenggara masih memiliki pekerjaan berat yang harus dituntaskan dengan baik.

"Sekarang tugas kita memastikan proses pergeseran hasil perolehan suara dari TPS ke PPK hingga nanti ke KPU kabupaten/kota. Lakukanlah semuanya dengan transparan dan profesional, jaga dan pastian data tidak dimanipulasi. Kalau ada kejadian khusus tuangkan dalam berita acara dalam form C2," ungkapnya.

Secara umum menurut Mulia, pelaksanaan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Sumatera Utara berjalan dengan baik hari ini. Persoalan-persoalan yang muncul seperti kekurangan surat suara hingga adanya aksi unjuk rasa di KPU Tanjung Balai menurutnya bisa diatasi dengan baik. Tingkat partisipasi pemilih juga menurutnya sangat tinggi pada daerah-daerah selain Kota Medan.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga