
Ketua KPU Medan, Yenni Rambe mengatakan, pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk mengakses tempat penahanan mereka sehingga hak suara mereka tidak akan diakomodir di Pilkada Medan 2015.
"Pemilih tersebut ada diluar jangkauan kita dan kita tidak punya aturan untuk mendatangi pemilih tersebut kecuali mereka ditahan di tahanan Polresta Medan atau Kejari Medan," katanya, Selasa (8/12).
Atas kondisi ini, KPU Medan memastikan hak suara dari para pejabat Sumut tersebut akan diabaikan kecuali mereka datang ke Medan untuk memberikan hak suaranya di Pilkada yang berlangsung besok.
"Mereka tidak difasilitasi untuk itu (mencoblos) kecuali mereka kembali ke Medan untuk memilih," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA