Dana untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kota Medan mencapai Rp 2.268.000.000. Jumlah ini merupakan total dari dana yang dibutuhkan untuk membuat 3.024 TPS yang akan digunakan dalam pemungutan suara yang akan berlangsung besok, 9 Desember 2015.
Sekretaris KPU Kota Medan, Maskuri Siregar mengatakan mereka menganggarkan dana sebesar Rp 750 ribu per TPS yang diperuntukkan untuk sewa tenda dan berbagai perlengkapan lainnya yang dibutuhkan disana.
"Anggarannya sudah diserahkan kemarin kepada semua ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), jumlahnya masing-masing Rp 750 ribu," katanya kepada medanbagus.com, Selasa (8/12).
Besaran dana tersebut menurut Maskuri sudah cukup untuk mendirikan TPS yang nyaman untuk menghindari adanya gangguan dari cuaca seperti hujan maupun panas matahari. Pihaknya tidak membatasi kreatifitas masing-masing KPPS untuk membuat tampilan TPS lebih menarik.
"Kalau mereka mau membuat TPS unik kita persilahkan, namun anggaran yang kita keluarga hanya Rp750 ribu tidak akan ditambah," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA