Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk benar-benar memastikan logistik untuk pemungutan suara pada Pilkada serentak 2015 sudah terpenuhi.
Terutama surat suara yang jumlahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan pemilih di daerah, dan memastikan keutuhan surat suara yang diberikan kepada pemilih tanpa ada kerusakan.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada redaksi, Selasa (8/12).
Perludem, lanjut Titi, juga mendesak KPU RI dan KPU daerah untuk saling berkordinasi satu sama lain untuk memastikan seluruh logistik tiba dengan tepat waktu, terutama di daerah-daerah Pilkada yang sulit untuk dijangkau seperti Papua.
Untuk Bawaslu RI dan jajarannya, Perludem meminta agar mereka melakukan pengawasan dan penindakan secara intensif dan semaksimal mungkin.
"Kami juga mendesak Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menindak tegas berbagai temuan pelanggaran pada masa tenang dan pemungutan suara," demikian Titi.
Pilkada serentak 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh 269 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota se-Indonesia.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA