post image
KOMENTAR
Pj Walikota Medan Randiman Tarigan akan menindak tegas bagi perusahaan yang beraktifitas dan mempekerjakan karyawannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2015 mendatang.

"Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, merupakan hari libur nasional. Bukan hanya libur Kota Medan saja, seluruh Indonesia libur. Sehingga, jika masih ada perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya, itu pasti akan kita tindak. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Randiman, kemarin saat melepas keberangkatan perdana logistik pendistribusian KPU Medan di Eks Bandara Polonia Medan.

Disinggung hal itu, Warga Jalan Krakatau Medan Andi Manurung mengaku biasa saja. Menurutnya, diliburkan atau tidak pada pilkada serentak mendatang, tidak akan mempengaruhi antusias warga dalam memilih.

"Yang sudah-sudahkan begitu, setiap pilkada gubsu-wagubsu, pemilu presiden-wakil presiden. Gak juga meningkat pemilihnya, malah banyak abstain," ucapnya kepada MedanBagus.Com, Senin (7/12).

Dia menuturkan, jika perusahaan tempatnya bekerja meliburkan karyawannya, namun memberikan bonus dan lembur bagi karyawan yang mau bekerja pada hari libur termasuk pada pilkada nanti, dirinya mengaku lebih baik memilih bekerja.

"Lebih bermanfaat lagi ketimbang memilih pemimpin yang ujung-ujungnya kerjanya gak beres, malah tersangkut korupsi setelah setahun dua tahun menjabat," katanya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA