Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung sidang etika di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dilakukan secara terbuka.
Kemarin (Rabu, 3/12), MKD menggelar sidang terbuka kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto dengan menghadirkan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said. Sidang itu terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK yang diduga dilakukan Setya Novanto perihal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Di akhir sidang, MKD memutar rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Marsekal Muda TNI (Purn) Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha M. Riza Chalid.
Terkait nama Menko Polhukkam Luhut B. Panjaitan yang disebut-sebut sebanyak 66 kali dalam rekaman "papa minta saham" itu, JK mengatakan pemerintah masih menunggu proses yang dilakukan MKD DPR.
"Kan tentu nanti MKD akan menindaklanjuti semua masalah-masalahnya. Dan tentu nanti pembicaraan di dalam tentu nanti akan berimplikasi pada hukum juga," terang JK usai menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2015 di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA